OPINI : MENGAPA PENDIDIKAN HARUS MEMBEBASKAN, BUKAN MENEKAN

Sejak masa kolonial, pendidikan di Indonesia tidak pernah benar-benar dirancang untuk memerdekakan manusia. Sistem pendidikan yang diterapkan saat itu bersifat terbatas, pragmatis, dan instrumental. Tujuan utamanya jelas: mencetak tenaga pembantu dan pegawai rendahan untuk menopang administrasi dan kepentingan dagang kolonial.

Sejarah mencatat bahwa pada tahun 1854 beberapa bupati mendirikan sekolah kabupaten yang berorientasi pada pencetakan calon pegawai. Pada tahun yang sama, muncul sekolah-sekolah Bumi Putera dengan jenjang sangat terbatas—hanya tiga kelas. Pembelajarannya pun sekadar membaca, menulis, dan berhitung seperlunya.

Dalam situasi seperti itu, pendidikan direduksi menjadi alat produksi tenaga kerja. Pendidikan belum dipandang sebagai sarana pembebasan manusia. Akibatnya, ruang belajar lebih banyak menyiapkan kepatuhan daripada menumbuhkan kesadaran.

Kesadaran akan ketimpangan tersebut kemudian melahirkan perlawanan intelektual. Setelah lahirnya Budi Utomo, muncul gagasan besar untuk mengubah arah pendidikan di tanah air. Pendidikan harus membebaskan, bukan sekadar menyiapkan manusia untuk tunduk pada sistem.

Puncak gagasan itu tampak pada 3 Juli 1922 ketika Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Siswa di Yogyakarta. Peristiwa ini menjadi tonggak lahirnya pendidikan yang berjiwa merdeka. Pendidikan mulai diposisikan sebagai proses memanusiakan manusia.

Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan sejatinya adalah proses menuntun, bukan memaksa. Prinsip tersebut tercermin dalam semboyannya yang terkenal: Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Guru tidak berdiri sebagai penguasa kelas, tetapi sebagai penuntun tumbuhnya potensi murid.

Ia juga memberikan analogi yang sangat sederhana namun mendalam. Pendidik diibaratkan seperti petani yang menanam padi. Petani hanya bisa merawat tanah, memberi pupuk, menyiram, dan melindungi tanaman dari hama.

Namun, petani tidak pernah bisa mengubah padi menjadi jagung. Demikian pula pendidikan. Guru tidak berhak mengubah kodrat anak, tetapi berkewajiban menciptakan lingkungan terbaik agar potensi mereka tumbuh secara optimal.

Pandangan ini selaras dengan teori konvergensi yang menyebut bahwa perkembangan manusia merupakan pertemuan antara potensi bawaan dan lingkungan. Pendidikan memiliki peran penting dalam mempertemukan keduanya secara sehat. Dengan demikian, pendidikan harus membebaskan ruang tumbuh anak, bukan menekan potensi alaminya.

Watak manusia sendiri terdiri dari dua aspek utama. Pertama adalah aspek intelligible, yaitu bagian intelektual dan kemauan yang dapat dibentuk melalui pendidikan. Kedua adalah aspek biologis, seperti rasa takut, cinta, empati, atau keberanian yang relatif menetap dalam diri manusia.

Pendidikan yang bijak tidak berusaha menghapus kodrat tersebut. Sebaliknya, pendidikan bertugas memperhalus budi, menebalkan potensi baik, serta mengarahkan perilaku menuju kematangan karakter. Di sinilah pendidikan menemukan maknanya sebagai proses pembentukan budi pekerti.

Dalam konteks pendidikan modern, gagasan ini semakin relevan ketika dikaitkan dengan lima kebutuhan dasar manusia. Kebutuhan itu meliputi bertahan hidup, kasih sayang dan rasa memiliki, kebebasan, kesenangan, serta penguasaan atau penghargaan diri. Seluruh perilaku manusia, termasuk perilaku murid di kelas, sering kali merupakan usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Ketika murid menunjukkan perilaku yang dianggap bermasalah, sering kali yang gagal bukanlah muridnya. Yang gagal adalah sistem pendidikan yang belum mampu membaca kebutuhan dasar mereka. Pendidikan yang membebaskan akan berusaha memahami sebelum menghakimi.

Guru yang memahami hal ini tidak akan tergesa-gesa menghukum. Ia akan memilih mendampingi, mendengar, dan menuntun. Ia sadar bahwa pendidikan harus membebaskan ruang belajar dari rasa takut.

Di sinilah esensi sejati profesi guru menemukan maknanya. Mendidik dengan hati berarti menghadirkan ketulusan, empati, dan kejujuran dalam setiap interaksi dengan murid. Ketulusan itu membuat pendidikan terasa hidup dan bermakna.

Sementara itu, mengajar dengan sadar berarti terus belajar dan memperbarui kompetensi. Guru tidak berhenti berkembang agar mampu menciptakan ekosistem belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Ekosistem seperti inilah yang membuat pendidikan benar-benar membebaskan.

Pada akhirnya, pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan. Pendidikan adalah jembatan untuk mentransfer nilai logika, etika, dan estetika dalam kehidupan manusia. Tujuan akhirnya bukan hanya kecerdasan akademik, tetapi lahirnya manusia yang utuh.

Manusia yang bahagia secara lahir dan batin. Manusia yang selamat dalam kehidupan sosial. Dan manusia yang mampu memberi makna bagi perjalanan hidupnya sendiri.

Karena itu, sudah saatnya kita berhenti memandang pendidikan sebagai rutinitas administratif semata. Pendidikan harus kembali pada hakikatnya sebagai proses memanusiakan manusia.

Mari kita bertanya dengan jujur kepada diri sendiri: apakah ruang belajar kita sudah benar-benar menuntun, atau justru menekan?

Jika pendidikan adalah jalan menuju kemerdekaan manusia, maka setiap kelas adalah ladang perjuangan. Setiap guru adalah penuntun kehidupan.

Mari bersama menghidupkan kembali pendidikan yang membebaskan—pendidikan yang memberi ruang tumbuh bagi anak, menghargai kodratnya, dan menuntun mereka menjadi manusia yang merdeka, berkarakter, dan berbahagia.

Penulis: Andi Budi Setiawan

Scroll to Top