Di tengah derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi, kita sering kali terjebak dalam pandangan bahwa keberhasilan pendidikan diukur dari angka, ranking, atau nilai rapor semata.
Padahal, di balik semua itu, ada pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan: apakah pendidikan kita benar-benar sudah memanusiakan manusia?
Hakikat pendidikan sejati sejatinya bukan sekadar proses mentransfer ilmu pengetahuan dari guru kepada siswa, tetapi proses membentuk manusia seutuhnya—yang berpikir, berperasaan, dan berperilaku bijak.
Pendidikan seharusnya menuntun setiap individu menemukan jati diri, menggali potensi, dan menumbuhkan kesadaran untuk memberi manfaat bagi lingkungannya.
Pendidikan harusnya bisa memberikan kesadaran baru tentang nilai-nilai positif serta pemikiran yang mendalam tentang logika etika dan estetika dalam kehidupan.
Paradigma baru pendidikan menegaskan bahwa peserta didik bukan sekadar alat ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, melainkan manusia yang memiliki potensi, minat, dan keunikan masing-masing.
Mereka bukan mesin penghafal teori, tetapi pribadi yang perlu diarahkan untuk berpikir kritis, kreatif, dan berkarakter. Inilah makna pendidikan yang sejati—pendidikan yang membebaskan, bukan membelenggu.
Ki Hajar Dewantara telah lama menegaskan bahwa pendidikan adalah upaya menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.
Pandangan ini sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka, yang memberi ruang bagi guru dan sekolah untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan siswa.
Kurikulum ini menuntut pendidikan yang lebih manusiawi, yang memberi ruang bagi anak untuk belajar sesuai minat dan kemampuannya.
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 pada dasarnya hadir untuk memperkuat kerangka kurikulum, menambahkan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), menyesuaikan struktur dan muatan pembelajaran untuk semua jenjang serta memperkenalkan mata pelajaran pilihan baru seperti “Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI)” secara bertahap mulai tahun ajaran 2025/2026.
Terlalu lama proses belajar terjebak pada rutinitas hafalan, sehingga lupa membuat siswa benar-benar memahami, bertanya, dan tumbuh sebagai manusia.
Kerangka 8-3-3-4¹ mendorong sekolah membentuk profil lulusan yang utuh—cerdas, berkarakter, sehat, komunikatif, mandiri, dan kritis.
Prinsip pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan mengajak kita membangun suasana belajar yang hidup, yang tidak berhenti di kelas, tetapi menyentuh hati, pengalaman, dan pola pikir siswa.
Perubahan ini sesungguhnya bukan beban, tetapi kesempatan bagi sekolah dan guru untuk berkembang bersama.
Deep learning membuka ruang bagi pendidik untuk mencoba pendekatan baru yang lebih kreatif, memperkuat kolaborasi, dan memanfaatkan teknologi sebagai jembatan untuk memperkaya pengalaman belajar.
Lingkungan belajar—baik fisik maupun digital—dapat dibentuk menjadi ruang yang aman dan memerdekakan. Saat praktik pedagogis diperbarui, kemitraan diperkuat, dan refleksi menjadi budaya, kebijakan ini berubah dari sekadar aturan menjadi momentum penting menuju transformasi pendidikan yang lebih manusiawi.
Pendekatan ini juga menuntun siswa untuk tidak hanya menghafal, tetapi sungguh memahami konsep, merenungkan maknanya, dan menerapkannya dalam kehidupan nyata.
Guru pun berperan sebagai pendamping yang menuntun siswa menemukan jawabannya sendiri.
Di era digital, kemampuan ini menjadi semakin penting, terutama ketika siswa berhadapan dengan pembelajaran koding, teknologi, dan kecerdasan buatan yang menuntut ketelitian, kreativitas, dan adaptasi cepat terhadap perubahan.
Namun, transformasi pendidikan tidak akan menyentuh maknanya yang paling dasar tanpa nilai-nilai kemanusiaan yang hidup dalam keseharian sekolah.
Menghargai keberagaman siswa, mengakui potensi setiap individu, memberi ruang kebebasan berpikir dan berkarya, serta menilai proses sama pentingnya dengan hasil adalah fondasi yang harus diperkuat.
Relasi empatik antara guru dan siswa, serta penanaman nilai seperti empati, tanggung jawab, dan kejujuran, menjadi roh dari pendidikan yang memanusiakan manusia.
Di sinilah inti perubahan: mengembalikan sekolah sebagai ruang tumbuh, ruang aman, dan ruang yang memberi harapan bagi masa depan setiap anak.
Pendidikan sejati bukanlah yang membuat anak takut salah, tetapi yang memberi mereka keberanian untuk mencoba, berpikir, dan berbuat baik.
Kita tidak sedang mencetak robot yang patuh, tetapi manusia yang mampu berpikir kritis dan bertindak dengan hati nurani.
Kini saatnya kita mengubah cara pandang terhadap pendidikan. Tujuan utama pendidikan bukan sekadar melahirkan generasi berprestasi akademik, melainkan generasi yang mandiri, kreatif, dan berintegritas.
Pendidikan yang memerdekakan akan melahirkan manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan sosial.
Karena sejatinya, pendidikan yang baik bukan tentang berapa banyak pengetahuan yang dimiliki seseorang, melainkan seberapa besar pengetahuan itu mampu mengubah dirinya dan memberi manfaat bagi orang lain. Dari sinilah, manusia belajar menjadi manusia seutuhnya.
Penulis adalah Guru di SMK PGRI Rogojampi, Ketua Komunitas Pecinta Literasi Banyuwangi (KOPIWANGI), Jurnalis Sastrawacana.
Catatan Kaki¹ Kerangka 8-3-3-4 terdiri dari:
8 Dimensi Profil Lulusan:Keimanan dan Ketakwaan Kepada Tuhan YME; Kewargaan; Kreativitas; Penalaran Kritis; Kolaboratif; Kemandirian; Kesehatan; Komunikasi.
3 Prinsip Pembelajaran:Berkesadaran, Bermakna, Menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, olah raga.
3 Pengalaman Belajar:Memahami, Mengaplikasi, Merefleksi.
4 Kerangka Pembelajaran:Praktik Pedagogis; Kemitraan Pembelajaran (guru, orang tua, komunitas); Lingkungan Belajar (fisik dan digital); Pemanfaatan teknologi digital (Zoom Meeting, Cloud, Gmeet, dll).
